Di tengah budaya digital yang mengagungkan popularitas media sosial keselamatan balita kerap dikorbankan demi hasrat mencari perhatian publik.
Daftar Isi
VIRALSBOOK - Laju penetrasi media sosial di Indonesia yang begitu masif tidak senantiasa berjalan selaras dengan pemahaman etika pengasuhan dasar (parenting). Fenomena pengasuhan ugal-ugalan justru makin sering mempertontonkan peran orang tua kandung sebagai pelaku utama kelalaian terhadap anak.
Motif di balik tindakan tersebut sangat bervariasi. Sebagian orang tua sengaja mengejar perhatian publik lewat konten hiburan di media sosial, sebagian lain minim pemahaman soal risiko kesehatan fisik balita, dan sisanya terpaksa mengabaikan keselamatan akibat tekanan ekonomi saat harus bermobilitas di jalan raya.
Kerap kali, anak usia dini—khususnya bayi di bawah usia lima tahun (balita)—dijadikan objek eksperimentasi aksi konyol, bahan tertawaan, atau korban kelalaian transportasi yang membahayakan nyawa. Posisi balita yang secara fisik belum mandiri dan sama sekali belum memiliki kemampuan artikulasi untuk membela diri membuat mereka berada dalam posisi amat rentan.
Ketergantungan mutlak pada keputusan orang dewasa di sekitarnya kerap kali berujung petaka tatkala akal sehat sang pengasuh tergeser oleh ego pribadi maupun ketidakpedulian terhadap potensi bahaya yang mengintai.
Rekam jejak digital sepanjang 2017 memperlihatkan pola berulang keteledoran orang tua di berbagai daerah. Rentetan insiden ini tidak lagi sebatas pelanggaran aturan atau etika umum, melainkan memperlihatkan rapuhnya kesadaran sebagian masyarakat dalam melindungi keselamatan anak.
Sobat viralsbook, tiga rangkaian peristiwa ini menjadi bukti betapa prinsip perlindungan serta keselamatan anak masih sering ditempatkan di posisi sekunder di bawah kepentingan hiburan instan dan efisiensi mobilitas. Keselamatan anak kerap digeser ke urutan sekunder, kalah oleh hasrat berburu konten instan dan alasan kepraktisan saat beraktivitas.
Demi Kepraktisan Mobilisasi, Keselamatan Balita Diabaikan
(foto/facebook-Nina Purwanti Ghassani)
Kasus kelalaian pengasuhan balita di ruang publik mengemuka lewat sebuah foto yang menyebar cepat di jagat maya pada 3 Desember 2017. Unggahan awal dari akun Facebook Nina Purwanti Ghassani tersebut mendadak menjadi pusat perhatian publik nasional usai dibagikan ulang secara masif di media sosial, memotret bahaya nyata yang mengintai keselamatan anak di jalan raya.Jepretan kamera itu merekam satu keluarga yang berada di atas motor bebek berbeban penuh di jalan raya. Meski lokasi pasti dan identitas pemotor tidak teridentifikasi, terlihat jelas pria yang mengemudikan kendaraan, sementara wanita di jok belakang memangku balita sekaligus menggendong bayi di posisi paling belakang.
Bagian paling riskan yang memancing keresahan publik terletak pada cara menggendong si bayi. Balita mungil itu hanya ditopang kain seadanya di ujung jok paling belakang, sama sekali tanpa helm maupun pelindung tubuh lainnya.
Bahkan, Kaki mungil si bayi yang menggantung terlihat amat dekat dengan jari-jari roda belakang hingga hampir menyentuh plat nomor. Kondisi ini secara nyata mengancam keselamatan sang anak, mulai dari bahaya kaki terselip di roda, gempuran angin dan polusi knalpot, hingga risiko terpelanting jika kendaraan mendadak mengerem atau terlibat benturan.
Beredarnya foto tersebut menuai keprihatinan luas, termasuk dari Susanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPAI saat merespons isu ini pada 4 Desember 2017. Lewat keterangan resminya, pihak KPAI menegaskan bahwa membawa balita dengan cara yang ekstrem di atas sepeda motor tergolong bentuk pembiaran berbahaya yang merampas hak anak atas keselamatan.
Lembaga ini mengingatkan bahwa sekalipun sepeda motor menjadi andalan warga demi hemat biaya dan waktu, orang tua tetap tidak boleh melompati standar keselamatan minimum. Keterbatasan dana sama sekali bukan alasan sah untuk mempertaruhkan nyawa anak di jalan raya, mengingat dampak kecelakaan pada balita senantiasa berujung maut.
Demi Konten Candaan, Keselamatan Balita Diabaikan
Video bayi yang dicekoki botol mirs yang lagi viral (foto/instagram)
Jejak digital pada 29 November 2017 mencatatkan sebuah insiden kelam yang memicu kemarahan masif di platform Instagram. Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah restoran di kawasan Jakarta, saat sekumpulan pria muda tengah berkumpul dan merekam aksi berbahaya terhadap balita.Rekaman video singkat yang pertama kali diunggah melalui fitur Instastory oleh akun @stevensofyanlfc_ memperlihatkan aksi seorang pria yang disinyalir merupakan ayah kandung korban, tengah memegang botol minuman beralkohol jenis bir.
Tanpa ragu, pria tersebut menyodorkan mulut botol keras itu langsung ke bibir bayinya yang masih balita hingga cairan di dalamnya mengalir masuk ke mulut sang anak. Aksi tersebut didokumentasikan di meja makan restoran dengan latar suasana santai dan gurauan, tanpa memperhitungkan dampak fatal bagi organ tubuh sang balita.
Unggahan tersebut mendadak viral sejak Rabu malam dan diunggah ulang oleh akun pengamat media sosial @waranddrama.sosmed, hingga memicu lebih dari 2.700 komentar kecaman hanya dalam hitungan jam.
Marahnya netizen tidak sekadar tumpah dalam deretan komentar pedas, tetapi juga diwujudkan dengan beramai-ramai mencantumkan akun KPAI dan Kepolisian agar kasus ini segera diseret ke ranah pidana. Publik menilai tindakan di ruang publik tersebut bukan lagi sekadar kekhilafan, melainkan bentuk penganiayaan halus serta tindakan meracuni anak demi konten digital.
Klarifikasi @stevensofyanlfc_ (foto/screenshoot)
Menghadapi eskalasi kecaman yang tak terbendung, pemilik akun @stevensofyanlfc_ bersama ayah si bayi akhirnya mengunggah klarifikasi tertulis serta melakukan siaran langsung permohonan maaf pada Kamis, 30 November 2017.Mereka berkali-kali berdalih bahwa aksi konyol itu sekadar candaan belaka, bersikeras mengeklaim cairan keras tersebut tidak sampai tertelan banyak oleh sang anak. Bagi publik, alasan semacam itu tidak lebih dari upaya cuci tangan yang sama sekali tidak bisa dimaafkan.
Secara medis, dampak etanol pada pencernaan serta fungsi hati balita yang masih amat rentan bisa sangat mematikan, mulai dari keracunan mendadak, kerusakan saraf, sampai kelumpuhan organ tubuh. Peristiwa ini memperlihatkan kenyataan pahit: demi pengakuan instan di dunia maya, keselamatan anak sendiri tega digadaikan.
Demi Konten Populer, Keselamatan Balita Diabaikan
Ayah yang posting foto anak tenggak bir di pantai (foto: Tribun Bogor)
Sebelum kehebohan video Instastory Jakarta mereda, unggahan foto serupa di Bali lebih dulu mencuri perhatian publik. Awal mulanya, satu keluarga tengah menghabiskan waktu liburan di area Pantai Kuta pada 3 November 2017.Di laman Instagram, pemilik akun @nilbeanpangestu memajang potret balitanya yang tengah memegang botol bir Bintang warna hijau sambil mengarahkannya tepat ke bibir saat duduk di kursi pantai. Unggahan tersebut menyertakan keterangan foto "Trying Bintang" lengkap dengan emoticon bir serta tagar bernada kelakar.
Dokumentasi tersebut langsung memantik kritik tajam di media sosial. Banyak pihak menyayangkan keteledoran orang tua yang menjadikan botol minuman keras sebagai barang mainan atau properti foto anak. Kritik publik berfokus pada dua hal utama: pengabaian hak anak atas lingkungan yang aman serta potensi bahaya fisik jika botol kaca itu pecah atau cairan beralkohol di dalamnya terkelupas dan tertelan.
Pasca-viral dan derasnya sorotan netizen, sang ayah akhirnya menerbitkan surat klarifikasi dan permohonan maaf tertulis dari Batam pada 5 Desember 2017. Ia berkali-kali berdalih tindakan memotret tersebut murni respons spontan saat melihat anaknya meraih botol di tengah suasana santai liburan, tanpa ada niat memberi minum maupun membahayakan keselamatan sang anak.
Meski masalah ini mereda pasca-klarifikasi, kasus Pantai Bali menjadi pelajaran penting mengenai batas tegas antara rekreasi dan kewaspadaan pengasuhan. Momen liburan tidak boleh melonggarkan kehati-hatian orang tua dalam menjaga anak dari objek berbahaya.
***
Rangkaian peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2017 di atas menggarisbawahi perlunya pembenahan mendasar terhadap kesadaran etika pengasuhan anak di Indonesia. Perlindungan terhadap balita tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan domestik internal keluarga, melainkan merupakan tanggung jawab sosial dan hukum yang terikat pada aturan negara.
Ketika orang tua dengan sengaja atau tidak sengaja mengabaikan keselamatan anak demi kepuasan konten media sosial maupun kepraktisan mobilitas, maka fungsi pengayoman dalam keluarga tersebut telah mengalami kegagalan fungsi yang sangat mendasar.
Edukasi mengenai pentingnya menjaga keselamatan anak—baik dari ancaman bahaya zat berbahaya, eksposure media sosial yang tidak sehat, hingga potensi kecelakaan di jalan raya—harus terus digalakkan oleh pemerintah dan lembaga sosial terkait.
Sebab, seorang anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Masyarakat dan aparat penegak hukum tidak boleh bersikap apatis terhadap setiap bentuk kelalaian pengasuhan, agar tidak ada lagi nyawa dan masa depan balita yang dijadikan taruhan di atas keteledoran orang dewasa. (vb)
Referensi: detik.com: KPAI Soroti Ibu Gendong Bayi di Motor / kompas.com: Bahaya Alkohol pada Anak Usia Dini / jawapos.com: Etika Pengasuhan Anak dan Media Sosial / Tribun Bogor: Alasan Ayah yang Ambil Foto Anak Pegang Botol Bir Tak Diterima Netter, Dituduh Sengaja Cari Sensasi




