Rabu, 22 Januari 2020

Kasus Hukum Paling Unik Di Dunia Yang Menggugat Makanan dan Minuman

Pernahkah anda memesan makanan, dan apa yang anda inginkan tidak sesuai dengan harapan? Jika hal tersebut terjadi pada Anda, mungkin biasanya reaksi paling jauh hanya sebatas menggerutu atau menegur langsung produsen atau penjual makanan. Namun ada pula kasus di mana orang-orang memutuskan untuk turut melibatkan pengadilan saat tidak puas dengan makanannya.


VIRALSBOOK.COM – Perkara yang rumit dan harus melibatkan urusan perut mungkin sangat jarang kita temukan di dunia ini. Dengan kata lain, konsumen menggugat produsen hingga ke pengadilan kebanyakan hanya terjadi di kasus-kasus seperti penipuan, sengketa barang dan jasa, yang pengaduan atau gugatannya bila kita berdomisili di indonesia bisa diajukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Indonesia (BPSK).


Namun, Upaya hukum bukan hanya ditempuh konsumen yang merasa dirugikan dalam bidang barang dan jasa. Ternyata ada pula kasus dimana orang-orang memutuskan mengambil jalur hukum ke pengadilan untuk menyatakan rasa tidak puasnya terhadap makanan atau minuman yang dikonsumsinya. Sahabat viralsbook gak percaya? Berikut adalah 4 (empat) kasus gugatan hukum yang unik di dunia hanya gara-gara makanan dan minuman.

Menggugat Karena Makanan Membuatnya Gemuk


Sudah jadi rahasia umum kalau terlalu banyak menyantap makanan cepat saji atau fast food bakal membuat seseorang mudah mengalami kegemukan dan gangguan kesehatan. Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan utama mengapa obesitas menjadi masalah kesehatan yang amat lazim ditemui di AS. Namun mereka yang mengalami obesitas akibat kebanyakan menyantap makanan cepat saji umumnya tidak sampai menyalahkan pembuat makanannya.


Hal tersebut tidak berlaku bagi Caesar Barber. Pada tahun 2002, pria berusia 56 tahun mengajukan gugatan hukum kepada sejumlah rumah makan cepat saji seperti KFC, Burger King, McDonald’s, dan Wendy’s. Menurut orang pertama yang menuntut rumah makan cepat saji ini, perusahaan penyedia makanan cepat saji membuat kesehatannya terganggu karena menyajikan makanan yang tidak sehat.

Sahabat viralsbook, alasan mengapa Caesar menyalahkan perusahaan-perusahaan makanan tadi adalah karena mereka tidak pernah menjelaskan komposisi dan bahan yang digunakan untuk membuat hidangan-hidangan yang disantap oleh Caesar. Dia sendiri mengaku kalau sebelum mengajukan gugatan hukum ini, ia sudah terbiasa menyantap makanan-makanan buatan mereka sebanyak 4 hingga 5 kali setiap pekannya.

Menurut pengacara Caesar yang bernama Samuel Hirsch, industri makanan cepat saji seharusnya bertanggung jawab memperingatkan konsumennya mengenai bahaya yang bisa diterima oleh konsumennya jika menyantap makanan mereka. Caesar menyalahkan makanan cepat saji yang dimakannya setelah ia menderita diabetes dan 2 kali terkena serangan jantung.

Sungguh aneh tapi nyata bukan? Logika sederhananya, daripada menyalahkan pembuat makanan, adalah hal yang lebih baik jika kita sendiri yang mengatur pola mengkonsumsi makanan agar tidak sampai menderita kegemukan akibat menyantap makanan cepat saji secara berlebihan. Mungkin atas pertimbangan itu pulalah, hakim menolak mengabulkan tuntutannya pada tahun 2003.

Menggugat Karena Makanannya Kurang Panjang


Kasus ini juga terlihat unik dari kasus yang pertama. Pada tahun 2013, seorang pemuda asal Australia mengunggah foto roti sandwich merek Subway beserta dengan meteran di atasnya. Dalam foto tersebut, roti yang bersangkutan nampak hanya memiliki panjang 28 cm. Berbeda dengan klaim produsen rotinya yang menyebut kalau roti buatan mereka memiliki panjang 30 cm.

Sahabat viralsbook, foto yang diunggahnya seketika viral di internet sehingga kasus ini pun kemudian bergulir ke pengadilan karena publik merasa dibohongi oleh Subway selaku produsen rotinya. Pada tahun 2016, Subway mengalah dan menyatakan kalau pihaknya berjanji kalau di kemudian hari, roti yang bakal dibuatnya bakal memiliki panjang setidaknya 30 cm.

Namun kasus ini masih belum sepenuhnya selesai karena pengacara yang mengajukan gugatan kasus ini ingin mendapatkan uang penyelesaian sebesar 520.000 dollar dari Subway. Uang tersebut pada akhirnya tidak pernah dibayarkan menyusul keluarnya vonis hakim pada tahun 2017.

Ada beberapa alasan mengapa hakim mengeluarkan putusan tersebut. Pertama, roti-roti Subway yang dijual umumnya memiliki panjang 30 cm dan roti yang tidak memiliki ukuran sepanjang itu hanya memiliki selisih sekian sentimeter.

Kedua, meskipun ukurannya berbeda-beda, tidak ada perbedaan berat dan komposisi pada berat bahan-bahan yang digunakan untuk membuat masing-masing roti. Alasan terakhir, adanya perbedaan panjang pada masing-masing roti terjadi pada saat rotinya dipanggang, ada sejumlah roti yang menciut dan melebar akibat panas. Alasan yang masuk akal.

Menggugat Karena Tersedak


Normalnya ketika seseorang tersedak, maka hal tersebut dianggap sebagai kesalahan orang itu sendiri. Pasalnya tersedak pada dasarnya bisa dihindari jika seseorang tidak menelan makanannya terlalu cepat, atau mengunyah makanannya terlebih dahulu hingga cukup kecil untuk kemudian ditelan sesuai tata cara makan yang baik.

Di Mississipi, Amerika Serikat, seorang pria pernah menuntut Popeyes, karena menurutnya makanan Popeyes membuatnya tersedak. Sahabat viralsbook, Paul Newton Jr adalah nama dari pria yang mengajukan gugatan yang unik tersebut.

Semuanya bermula ketika menjelang akhir tahun 2015 lalu, Paul memesan makanan di Popeyes untuk dimakan di tempat lain. Pesanannya terdiri dari 2 dada ayam, nasi, kacang merah, biskuit, dan minuman ringan. Makanan yang dipesan Paul tersebut juga dilengkapi dengan serbet dan spork plastik, yakni sejenis sendok yang bagian depannya bergerigi seperti garpu.

Saat ia sedang dalam perjalanan pulang ke kantornya dengan menaiki mobil, ia mulai menyantap nasi dan kacangnya dengan memakai spork. Namun saat ia ingin memakan ayamnya, ia kebingungan saat hendak memotong ayamnya karena ternyata makanan pesanannya tidak dilengkapi dengan pisau plastik.

Paul kemudian nekat menyantap ayamnya ini dengan memakai tangan kosong. Saat itulah, peristiwa yang tidak diduga terjadi. Ayam yang dimakannya tersangkut di tenggorokan dan membuatnya nyaris mati tercekik. Paul pun kemudian dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi darurat untuk membedah tenggorokannya.

Baca Juga

Mitos dan Kepercayaan Kuno Tentang Asal Usul Terjadinya Gempa Bumi di Berbagai Negara

    Sebelum ada sains dan teknologi yang bisa menjelaskan secara detil tentang gempa bumi, kisah-kisah ‘mistis’ dan kepercayaan kuno inilah yang dipercaya jadi penyebabnya. Berbicara mengenai gempa, pastinya...
Selengkapnya
Pasca peristiwa ini, Paul kemudian menyalahkan Popeyes dan menuntut ganti rugi kepada mereka dengan alasan peristiwa tersedak yang dialaminya ini terjadi karena pihak rumah makan tidak menyediakan pisau plastik kepadanya. Ia juga menuntut agar Popeyes menanggung biaya pengobatan yang harus ditanggungnya. Meskipun begitu, Paul kemudian memutuskan untuk mencabut gugatannya ini.

Menggugat Karena Tidak Ada Jahe dalam Minuman Jahe


Ginger Ale adalah nama dari minuman kaleng dari merek Canada Dry yang kerap digunakan sebagai obat alternatif untuk mengobati sakit perut, pasalnya minuman ini mengandung soda dan jahe. Namun pada tahun 2018, Julie Fletcher mengajukan gugatan hukum kepada produsen Ginger Ale.

Alasan kenapa Julie mengajukan tuntutan adalah karena saat ia memeriksa komposisi dari Ginger Ale, ternyata tidak ada jahe yang tercantum di sana. Yang tercantum hanyalah air berkarbonasi, sirup jagung berfruktosa tinggi, asam sitrik, sodium benzoat, pemberi rasa alamiah, dan karamel.

Menurut pengacara Julie yang bernama Michael J. DeBenedictis, Julie selama ini kerap mengkonsumsi Ginger Ale karena mengira minuman tersebut menggunakan soda dalam bahannya sehingga lebih sehat untuk dikonsumsi.


Sahabat viralsbook, Meskipun begitu, pada kaleng minuman ini tertera tulisan “dibuat dari jahe asli”. Iklan Ginger Ale yang sempat ditayangkan pada tahun 2011 juga memperlihatkan adegan berisi petani jahe bersama dengan jahe sungguhan. Produsen Ginger Ale sendiri berargumen bahwa produknya benar-benar menggunakan jahe, namun dalam daftar komposisinya ditulis sebagai pemberi rasa alamiah.

Yang menarik, sebelum Julie mengajukan tuntutan hukum ini, produsen Ginger Ale juga pernah menerima gugatan hukum serupa di Missouri, AS. Saat Ginger Ale kemudian diuji di laboratorium, ternyata tidak ada jahe yang terkandung di dalamnya.

Namun, Dr Pepper selaku perusahaan pembuat Ginger Ale menekankan bahwa hanya karena tidak ada jahe yang ditemukan pada minumannya, bukan berarti produknya tidak menggunakan jahe sama sekali. Kasus ini pada akhirnya tidak pernah berlanjut hingga ke tahap vonis hakim setelah pihak penggugat mencabut gugatannya. (www.viralsbook.com)

referensi : litverse.com, legalnewsline.com, dailymail.co.uk
Baca Juga